Politeknik Pariwisata Prima Internasional Sosialisasikan Pedoman Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran Berbasis Digital Terintegrasi
Politeknik Pariwisata Prima Internasional melalui Satuan Penjaminan Mutu (SPMI) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran Berbasis Digital Terintegrasi sebagai bagian dari upaya penguatan budaya mutu dan transformasi digital dalam pengelolaan akademik.
Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, Ketua Program Studi, dosen, dan unit terkait dengan tujuan memberikan pemahaman yang sama mengenai mekanisme Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran (Monev Pembelajaran) yang akan diterapkan secara terintegrasi melalui sistem informasi akademik dan aplikasi Akademik Prima.

Dalam paparannya, Ka. SPM menjelaskan bahwa pedoman ini disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Instrumen Akreditasi LAMWISATA, serta Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Politeknik Pariwisata Prima Internasional.
Salah satu pembahasan utama dalam kegiatan ini adalah digitalisasi proses Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran yang selama ini masih banyak dilakukan secara manual. Melalui sistem yang dikembangkan, proses monitoring tidak lagi hanya berfokus pada pengisian instrumen penilaian, tetapi didukung oleh data akademik yang saling terhubung dan terdokumentasi secara sistematis.
Data yang digunakan dalam proses monitoring berasal dari berbagai sumber yang terintegrasi, antara lain Repository RPS, data pengampu mata kuliah, jurnal perkuliahan, presensi dosen, bahan ajar, soal ujian, rubrik penilaian, serta data kelas kuliah yang tersinkronisasi dengan PDDIKTI. Dengan integrasi tersebut, evaluator dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai pelaksanaan pembelajaran tanpa harus mengumpulkan dokumen secara terpisah.
Selain meningkatkan efisiensi, digitalisasi ini juga mendukung prinsip akurasi, transparansi, dan keterlacakan data. Setiap dokumen dan aktivitas pembelajaran dapat ditelusuri kembali sebagai eviden pelaksanaan standar mutu, baik untuk kebutuhan Audit Mutu Internal (AMI), Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), maupun akreditasi program studi.
Dalam pedoman yang disosialisasikan, penilaian Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran dilakukan melalui tiga sumber utama. Pertama, penilaian oleh evaluator yang dapat berasal dari Direktur, Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Ketua Program Studi, SPMI, atau dosen yang ditugaskan dan kompeten. Kedua, Self Assessment yang dilakukan oleh dosen sebagai sarana refleksi dan evaluasi diri. Ketiga, Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa (EDOM) yang dilaksanakan pada akhir semester melalui Sistem Informasi Akademik.
Ketiga sumber penilaian tersebut dianalisis secara terpadu untuk menghasilkan gambaran mutu pembelajaran yang lebih komprehensif. Hasil EDOM juga dapat digunakan sebagai rujukan tambahan apabila ditemukan perbedaan persepsi yang cukup besar antara hasil Self Assessment dosen dan hasil penilaian evaluator.
Melalui penerapan sistem digital ini, institusi berharap proses Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran tidak hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi berkembang menjadi instrumen pengambilan keputusan berbasis data (data-driven decision making) yang mampu mendukung peningkatan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.
Direktur Politeknik Pariwisata Prima Internasional menyampaikan bahwa digitalisasi monitoring pembelajaran merupakan bagian dari pengembangan ekosistem SMART SPMI, yaitu Sistem Penjaminan Mutu Internal yang bersifat Specific, Measurable, Achievable, Realistic, dan Timely. Dengan tersedianya data yang terintegrasi dan mudah diakses, proses evaluasi mutu pembelajaran dapat dilakukan secara lebih objektif, cepat, dan akurat.
Melalui sosialisasi ini, seluruh sivitas akademika diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran berbasis digital sehingga mampu mendukung terciptanya proses pembelajaran yang berkualitas, terdokumentasi dengan baik, serta berorientasi pada pencapaian capaian pembelajaran lulusan, peningkatan kinerja institusi, dan keberhasilan akreditasi program studi.